PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menjalin kerjasama dengan dua perguruan tinggi yakni STKIP Darud Da’wah wal Irsyad dan STAI Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) dalam rangka meningkatkan peran pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.
Pendantangan nota kesepakatan kerjasama Bawaslu dengan dua perguruan tinggi itu dilaksanakan di ruang sidang Bawaslu Pinrang, Sabtu 9 Desember 2023.
Koordinator Divisi Hukum ,Pencegahan ,Parmas dan Humas Aswar menyambut baik terbangunya kerjasama ini. Ia berharap lingkungan kampus mampu meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilu.
"Melalui dosen dan mahasiswa dapat membantu Bawaslu dalam memberikan pemahaman dan pendidikan Politik kepada masyarakat"
Ia mendorong para mahasiswa di melakukan pengawasan partisipatif dan berharap dapat melaporkan jika terjadi tindak pelanggaran pada Pemilu serentak di Tahun 2024 agar pencegahan politik uang yang maraknya biasa terjadi pada saat kampanye paslon dapat dicegah sedini mungkin.
Ditemui pasca penandatanganan, Andi Fitriani Bakri menyampaikan rasa senang atas tercapainya kerja sama antara Bawaslu Pinrang dengan STKIP dan DDI Pinrang yang terkenal di Kab Pinrang dan termasuk kampus yang besar dengan jumlah mahasiswanya.
“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini Bawaslu Kabupaten Pinrang dapat mewujudkan kerja sama pengawasan partisipatif dengan Stkip dan DDI Pinrang dalam bentuk perjanjian kerjasama,” tuturnya. selanjutnya berharap dengan adanya keterlibatan langsung dari mahasiswa dapat semakin menggugah kesadaran para pemuda. "Terutama di kalangan mahasiswauntuk lebih peduli dengan penyelenggaraan Pemilu dengan menjadi relawan pengawas partisipatif,” tuturnya.
Sementara itu, Dr. Abdul Walid, MA, Selaku Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang dengan terwujudnya perjanjian ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan berbangga hati karena Bawaslu Kabupaten Pinrang telah memberi kepercayaan dan mau bekerjasama dengan kami khususnya terkait dengan program pengawasan partisipatif ini kepada Sekolah Tinggi kami,” ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua STAI DDI Pinrang juga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku siap bersama dengan Bawaslu Pinrang melakukan pendidikan politik dan terkait dengan pengawasan partisipatif.
Kedua belah pihak berharap perjanjian kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk diketahui proses pendatangan disaksikan jajaran sekretariat Bawaslu Pinrang dokumen MoU ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Pinrang ,Andi Fitriiani Bakri,M.Pd, Dr. Abdul Walid, MA, Selaku Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang ,Dr. Mardia,S.Ag.,M.Pd.I selaku ketua STAI DDI Pinrang dan disaksikan oleh Kordiv HPPH Bawaslu Pinrang serta beberapa dosen Kampus terkait yang hadir dikegitan itu.(rls)