PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melalui Bidang Kebudayaan bersama tim ahli menggelar sidang pembahasan pengusulan rekomendasi delapan cagar budaya di Parepare pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud Kota Parepare Niniek Harysani mengatakan, k sidang rekomendasi penetapan cagar budaya ini, pada dasarnya melalui berbagai proses, diantaranya pendaftaran, kajian, rekomendasi penetapan hingga penetapan cagar budaya.
"Prosesnya, di awali dengan pendaftaran, kajian hingga sidang rekomendasi untuk penetapan sebagai cagar budaya," katanya.
Ia menjelaskan, tercatat ada 30 objek yang telah didaftarkan. Namun, terdapat delapan objek yang berpotensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya melalui proses kajian dan sidang oleh tim ahli cagar budaya.
"Ada delapan yang saat ini, akan kita bahasa dan lakukan sidang untuk menerbitkan rekomendasi objek cagar budaya, sehingga dengan dasar rekomendasi tersebut nantinya maka objek tersebut, bisa ditetapkan," katanya.
Menurutnya, proses sidang penetapan dan pembahasan sendiri dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli cagar budaya, serta Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
"Selain melibatkan tenaga ahli, juga Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare ikut dalam sidang rekomendasi tersebut," tandas Niniek. (*)