PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kasubdit Narkoba Polda Sulsel menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu masuk Kabupaten Pinrang. Lima orang yang diduga terlibat ditangkap, dengan barang bukti sabu mencapai berat 1 Kg.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Adnan Pandibu mengatakan, empat orang yang diamankan yakni tiga orang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka diamankan ditempat yang berbeda.
"Laki-laki berinisial ASN bersama perempua n inisial SWN ditangkap di Parepare sedangkan,IB,RSD, IWN dan JSA ditangkap di Pinrang dan Makassar"tutur Adnan,melalui website Ditresnarkoba Polda Sulsel,
Adnan menjelaskan,upaya penggagalan bermula dari penangkapan ASN dan SWN. Keduanya diamankan disalah satu rumah kost di Parepare. Dalam penggeledahan aparat menumpukan 1 sachet berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap bong dan beberapa bukti petunjuk lainnya.
Dari hasil interogasi kasus itu dikembangkan. Tim yang dipimpin
AKP Abd Majid,menangkap IB dan JSA di wilayah Makassar. Barang bukti sebuah tas ransel berisi 1 sachet besar yang beratnya hampir 1 Kg. Rencananya sindikat akan membawa barang itu masuk ke Pinrang atas pesanan dari seseorang berinisial IWN yang juga ikut diamankan.
Informasi dihimpun, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Menggagalkan Sabu Seberat 1 Kg Masuk Pinrang. Ditresnarkoba Polda Sulsel masih terus mengembangkan kasus dan memburu jaringannya. (*)