DPR Sahkan Ranperda RTRW Jadi Perda

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah dilakukan persiapan hingga pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) 2023-2042. Akhirnya disahkan oleh DPRD Barru, Jum’at(15/12/2023) pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman,T didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni H Kamil Ruddin dengan AFK Majid.

Dalam agenda penetapan ranperda RTRW ini menjadi Perda seperti diakui.Ketua DPRD Barru Lukman, T. Ranperda RTRW ini melalui proses waktu yang tidak singkat. Sebab dewan melakukan kajian, pengumpulan bahan dan keterangan hingga memasuki pembahasan dan sampai ke penetapan.

Bahkan sebelum disahkan menjadi perda. Ranperda RTRW 2023-2042 ini disertai juga dengan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten dalam provinsi. Begitu pula dengan kunker keluar provinsi. Semua itu dilakukan untuk menambah wawasan dan memperoleh perbandingan sebagai bahan dalam melengkapi pembahasan ranperda tersebut.

“Sebelum pengesahan ranperda RTRW ini, Dewan melakukan berbagai proses. Mulai dari pembahasan bersama pihak eksekutif yang menghadirkan beberapa OPD terkait, untuk melakukan pengkajian mendalam tentang ranperda yang akan diproduk menjadi perda,” kata Lukman.

Patut disyukuri karena jelang penghujung tahun, lanjut Politisi partai Nasdem ini. Dewan kembali mengesahkan dan menetapkan ranperda RTRW 2023-2042 menjadi perda,” imbuhnya. (mad)

  • Bagikan