DPRD Barru Gelar Rapat RTRW Sejumlah Instansi Terkait Hadir

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Agenda rapat pembahasan ranperda di DPRD Kabupaten Barru terkait ranperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barru,dilaksanakan Kamis (14/12) di ruang Bamus DPRD Barru.

Pembahasan ranperda RTRW dihadiri Dinas PUPR, Dinas PMPTSP Perizinan, Dinas Pertanian Kabupaten Barru dan Dinas Pariwisata.

Rapat ranperda RTRW di pimpin Rusdi Bucek selaku Ketua Komisi II dan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid.

Sementara itu Andi Syukur Makkawaru SSTP MSI selaku Kepala Dinas Penananaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditemui (14/12) disela-sela rapat pembahasan ranperda sedang berlangsung mengatakan untuk ranperda RTRW memang ada perubahan dan perbaikan dari perda sebelumnya.

"Ada beberapa instansi terkait yang ikut dalam rapat RTRW ini diantaranya Dinas PUPR sebagai leading sektor dari RTRW, Dinas Pertanian Dinas Pariwisata dan termasuk dari kami,"jelasnya.

Jika dihitung yang terkait sebenarnya cukup banyak instansi yang harus terlibat seperti Bappelitbangda, BPBD,Lingkungan Hidup termasuk Pariwisata maupun pemerintah Kecamatan,"terangnya.

"Sebab yang dibahas sangat kompleks,terkait tata ruang wilayah tentunya harus sesuai dengan kondisi wilayah dan kultur masyarakatnya,dan sudah banyak contoh di daerah kita misalnya area wisata,ada area pertanian dan ada pula zona perumahan,termasuk juga zona industri dan lain sebagainya dan hal seperti ini di khawatirkan terjadi tumpang tindih jika tidak diatur dengan baik penataannya. Namun untuk saat ini RTRW sementara pembahasan bisa saja pembahasannya agak lama,,"kuncinya. (mad)

  • Bagikan