Kompol Alamsyah Sampaikan Rilis Akhir Tahun Polres Maros, 81,1 % Kasus Selesai dan Raihan Penghargaan dari Lokal hingga Nasional

  • Bagikan
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah memimpin rilis capaian akhir tahun Polres Maros tahun 2023 yang dilaksanakan di Mako Polres Maros, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sabtu 20 Desember 2023. (Teguh/Parepos.fajar.co.id)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Maros melaksanakan rilis capaian akhir tahun pihaknya selama tahun 2023 yang dilaksanakan di Mako Polres Maros, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sabtu 20 Desember 2023.

Kegiatan itu dipimpin langsung Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maros, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Alamsyah didampingi Kasat Reskrim, Iptu Slamet Raharjo, Kasat Narkoba, Iptu Lenny Sefyanda, Kasat Lantas, Iptu Denya Kurniawan dan Kasi Humas Polres Maros, Iptu Duddin.

Kompol Alamsyah mengungkapkan jika penegakan hukum secara umum dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Maros mengalami penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian kasus.

"Pada tahun 2022 Polres Maros menerima sebanyak 763 perkara kemudian menyelesaikan sebanyak 567 kasus sehingga pencapaian penyelesaian kasus sebesar 74,3 persen. Untuk Tahun 2023 mengalami penurunan kasus sebanyak 681 perkara dan berhasil menyelesaikan sebanyak 552 kasus, sehingga capaian penyelesaian berhasil menembus angka 81,1 persen," paparnya.

"Jadi untuk angka penyelesaian perkara pada tahun 2023 ada kenaikan sebesar 6,8 persen dari tahun 2022 dan capaian penyelesaian perkara pada tahun 2023 tergolong tinggi karena mencapai 81,1 persen," lanjut mantan Kapolsek Bandara itu.

Andi Alamsyah melanjutkan untuk kasus Narkoba mengalami kenaikan jumlah kasus, dimana pada tahun 2022 Polres Maros hanya menangani 67 kasus narkoba sementara pada tahun 2023 naik menjadi 70 kasus. "Untuk narkoba naik 3 kasus, dari 67 ke 70 kasus, namun alhamdulillah kita berhasil menyelesaikan 70 kasus tersebut," bebernya.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, Alamsyah mengungkapkan jika ada kenaikan kasus, dimana pada tahun 2022 sebanyak 251 kasus lakalantas yang ditangani, dan pada tahun 2023 sebanyak 301. "Lantas kenaikan cukup banyak, ada tambahan 50 kasus dari 251 ke angka 301. Untuk penyelesaian kasusnya pada tahun 2023 itu hanya 286 kasus dari 301, sisanya 15 kasus masih dalam proses penyelesaian," jelasnya.

Andi Alamsyah juga mengungkapkan jika pihaknya pada bagian Call Center 110 Polres Maros menerima sebanyak 31.720 pengaduan selama 2023, meski menurutnya sebagian besar merupakan panggilan iseng tanpa informasi jelas.

Perwira melati satu itu juga menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan publik untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maros. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik jajaran Polres Maros, apalagi sekarang kita terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan secara digital dan terintegrasi," jelas Alamsyah.

Capaian penghargaan yang diraih jajaran Polres Maros juga tidak luput diungkapkan Wakapolres Maros, mulai dari penghargaan lokal tingkat kabupaten hingga penghargaan tingkat nasional.

"Seperti dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), atas Kekompakan yang telah di bangun bersama Forkopimda, Penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Juara 1 Nasional Lomba Satkamling," ujar Alamsyah.

Pada tingkat daerah Sulawesi Selatan, Polres Maros meraih beberapa penghargaan seperti Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak, Atas Penegakan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Prestasi Kinerja terbaik dalam rangka lomba Bhabinkamtibmas tingkat Polda
SulSel Tahun 2023, Prestasi Kinerja terbaik dalam rangka lomba Bhabinkamtibmas tingkat Polda
SulSel Tahun 2023.

"Pada tingkat Kabupaten Maros, Polres Maros pihaknya sering mendapatkan penghargaan yang khusus diberikan kepada bapak Kapolres seperti komitmen penurunan stunting dari Bupati Maros dan DPRD Maros," bebernya.

"Capaian ini pastinya mencerminkan dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Maros dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Alamsyah. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version