Mengurus Akta Kematian Juga Penting,Ini Kata Kadis Dukcapil Pinrang

  • Bagikan

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, mengingatkan masyarakat akan pentingya dokumen akta kematian.

Sebab pada umumnya warga masih belum paham dan belum merasa penting akan kepemilikan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Askari mengatakan,layaknya akta kelahiran, akta kematian juga penting untuk diurus keluarga ketika seseorang meninggal dunia.

"Akta kelahiran dan akta kematian sama pentingya"kata Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Askari,Senin 18 Desember 2023

Akta kematian adalah pencatatan peristiwa kematian yang dicatat oleh petugas Dukcapil sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada warga dari negara.

Selain itu, akta kematian berguna bagi ahli waris untuk mengurus keperluan warisan mendiang atau tabungan pensiun atau urusan lainya.

Ia menjelaskan, setelah akta atau surat kematian telah diterbitkan, maka Disdukcapil akan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Fungsi Akta Kematian

Ada banyak manfaat mengurus akta kematian, mulai dari menghindari penyalahgunaan data penduduk yang sudah meninggal hingga memberikan banyak manfaat dari keluarga atau kerabat yang ditinggalkan.

  1. Mencegah penyalahgunaan data

Mengurus akta kematian membantu melindungi data-data seseorang yang sudah meninggal dunia.

Sebab, setelah akta atau surat kematian terbit, maka data-data penduduk yang sudah meninggal dunia akn dihapus dari sistem daftar kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Dengan demikian, data seseorang yang sudah meninggal akan terhindari dari sesuatu yang buruk dan merugikan.

  1. Memastikan keakuratan data penduduk

Manfaat berikutnya dari mengurus akta kematian adalah memberikan keakuratan data kependudukan dan terhindar dari manipulasi data. Misalnya, data ini akan digunakan untuk mengetahui siapa saja penduduk yang masih memiliki hak suara saat momen seperti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Jangan sampai karena tidak dilaporkan, orang yang sudah meninggal justru masih memiliki hak suara.

  1. Mengurus penetapan Ahli Waris

Akta kematian dapat digunakan untuk pengurusan hak warisan atas harta seseorang yang sudah meninggal. Dengan adanya akta kematian maka harta seseorang yang sudah meninggal dapat diserahkan kepada ahli waris secara sah.

  1. Mengklaim Asuransi

Akta atau surat kematian dapat digunakan untuk mengklaim asuransi. Sebab, syarat utama dari pengklaiman asuransi adalah surat atau akta kematian orang yang sudah meninggal.

  1. Persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri

Jika pasangan meninggal, pasangan yang ditinggalkan bisa melakukan pernikahan kembali. Akan tetapi, agar pernikahan yang sah secara hukum, istri atau suami yang ditinggalkan perlu melampirkan akta kematian dari suami lamanya dalam proses perkawinan kembali.

  • Bagikan