PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang telah memutuskan tiga usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Pinrang pengganti Bupati Irwan Hamid dan Alimin yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 mendatang.
Tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni pertama Direktur Penangan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Muhammad Said, Kedua Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel Ahmadi Akil dan,Ketiga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Muh Ilyas.
Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAP) Ilwan Sugianto mengatakan, sebelum disepakati tiga nama calon Pj, ia menyebut ada empat nama yang menjadi pembahasan dalam rapat pimpinan.
Nama yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang Andi Tjalo Kerrang yang diusulkan melalui Fraksi Nasdem dan PKB. Nama Andi Tjalo harus tersisih karena mayoritas fraksi di DPRD tidak sepakat memasukkan namanya.
"Sempat terjadi dinamika dalam forum karena ada empat nama yang muncul,sementara hanya tiga nama yang harus dipilih"kata Sekretaris Gerindra Pinrang tersebut.
Informasi yang beredar di internal DPRD tarkait usulan Pj ketiga nama yang diusulkan itu dari Fraksi Demokrat dan PDI-P mengusung nama Muhammad Said, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil,Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas. Sementara Fraksi PKB dan Nasdem mengusung Andi Tjalo kerrang.(*)