PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sia melaksanakan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali di hadapan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin di sele kunjungan ke Parepare, Senin, 8 April 2024.
Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin di Kota Parepare. Ia tak lupa melaporkan tentang kesiapan Kota Parepare dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung 37 hari lagi.
Dia mengatakan bahwa di Kota Parepare dari 18 partai politik yang resmi di Indonesia, hanya 16 partai politik yang terdaftar di Kota Parepare dan hanya 14 partai politik yang mengikuti Pemilu 2024.
“Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Parepare sebanyak 109.653 pemilih yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 53.045 dan Pemilih Perempuan sebanyak 56.608 . Mereka akan memilih 395 TPS yang tersebar di 22 kelurahan dan 4 kecamatan,” ucapnya.
Dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu ini, Akbar Ali menjamin ketersediaan anggaran pemilu dan Pilkada karena, kata dia, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bersumber dari APBD melalui hibah. Hal ini seusai Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD.
“Pemerintah Kota Parepare telah menyalurkan dana hibah penyelenggara Pemilu sebesar Rp 24 Milyar lebih yang terdiri atas Rp 19 Milyar untuk KPU dan Rp 5 Milyar untuk Bawaslu. Sementara di anggaran perubahan 2023 ada tambahan anggaran Rp 9,6 Milyar yang ditujukan untuk KPU Rp 7,6 Milyar dan Rp 2 Milyar untuk Bawaslu,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa untuk dana hibah keamanan dan mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diperuntukkan bagi Polres dan TNI sementara dalam proses verifikasi hasil evaluasi Ranperda APBD Kota Parepare tahun 2024 dan Itjen Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah Kota Parepare memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan Pemilu. Keberhasilan pelaksanaan Pemilu merupakan cerminan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat dan sekaligus membangun demokrasi yang dijanjikan,” tandasnya. (*)