BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - DPRD Kabupaten Barru menggelar rapat badan musyawarah Sekretariat DPRD Barru yang pertama pada Selasa (2/1/2024) di tahun 2024.
Tidak tanggung-tanggung rapat Bamus kali ini di pimpin langsung ketua DPRD Barru dan 2 orang Wakil Ketua DPRD Barru.
Adapun agenda rapat Bamus DPRD yaitu pembahasan surat-surat masuk dan penjadwalan agenda DPRD Kabupaten Barru.
Kendati demikian tampak alot dibahas terkait surat dari partai Golkar terkait masalah hukum yang di hadapi Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin beberapa waktu lalu.
"Masalah internal partai Golkar terkait Wakil Ketua I DPRD Barru dalam kesimpulan rapat Bamus setelah mendengarkan semua pendapat Wakil Ketua dan anggota Bamus,masalah kasus Wakil Ketua DPRD Barru dari partai Golkar untuk sementara dipending dan tidak dibahas dalam Bamus,"ungkap Lukman T selaku Ketua DPRD Barru (2/1/2024) di sela-sela rapat Bamus berlangsung.
"Kita beri waktu kepada Wakil ketua I DPRD Barru H Kamil Ruddin agar mengkoordinasikan terkait surat Partai Golkar yang masuk ke DPRD Barru,"ujar Lukman. (mad)