PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)Pinrang menerima penghargaan dan predikat tertinggi atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis 25 Januari 2024.
Dikbud Pinrang meraih nilai tertinggi dari 23 Kabupaten/kota untuk kategori layanan pendidikan.
Kepala Dikbud Pinrang,Andi Matja,mengatakan pengargaan tersebut akan menjadi motivasi untuk terus berbenah memberikan pelayanan terbaik.
"Prestasi ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat soal pelayanan di Dikbud"kata Andi Matja
Mantan Kadis Kominfosandi itu menjelaskan, beberapa indikator menjadi penilain Ombudsman. Seperti pemenuhan hak asasi manusia (HAM) khususnya bagi kalangan usia rentan maupun disabilitas.
"Juga ketersediaan informasi dan tata cara penyampaian pengaduan serta pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak birokratis"ungkapnya.
Pelayanan lain seperti standar biaya yang terpampang sehinga meminimalkan praktek pungutan liar, calo, suap dalam pelayanan publik.
Disisi lain banyaknya pengaduan dan laporan Ombudsman melihat sistem pengaduan telah berjalan transparan dan terbuka. Dengan respon yang cepat menjadikan poinya lebih tinggi.
"Pengelolaan aduan masyarakat, bagaimana aduan masyarakat itu diterima, diproses, diselesaikan dan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan kedepan"tuturnya.(*)