Pemkot Parepare Rutin Pantau Harga Bapok

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Komoditas cabai menjadi penyumbang utama inflasi tahunan (y-on-y) dan bulanan (m-o-m) pada Desember 2023.

Berdasarkan catatan BPS Kota Parepare, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 2,22 persen dan inflasi bulanan (m-o-m) pada Desember 2023 didominasi oleh komoditas cabai.

Kendati inflasi Parepare terendah kedua di Sulsel, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tetap fokus dalam mengendelikan laju inflasi daerah. Terutama komoditas-komodiata penyumbang inflasi.

Salah satu langkah yang dilakukan TPID, yakni dengan program penanaman cabai, dan pengendalian harga dan stok komoditas di pasar-pasar.

Dinas Perdagangan (Disdag) yang masuk dalam TPID Parepare pun terus intens melakukan monitoring dan pemantauan bahan pokok (Bapok) di pasar. Hal ini, disampaikan Kepala Disdag Kota Parepare, Andi Wisnah yang dihubungi, kemarin.

Menurutnya, pengendalian inflasi terus dilakukan oleh TPID Kota Parepare. Termasuk, Dinas Perdagangan dan bersama SKPD lainnya. "Ada beberapa SKPD terkait yang tergabung dalam TPID itu, salah satunya Dinas Perdagangan di dalamnya intens melakukan pemantauan harga dan stok bapok di pasar," katanya.

Soal cabai disebut sebagai penyumbang utama inflasi. Ia menjelaskan, sudah dicermati TPID. Sehingga, melakukan langkah dan upaya konkret dengan menyiapkan lahan untuk penanamman cabai.

Sekedar diketahui SKPD yang tergabung TPID, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PKP, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota (Setdalko) Parepare.

"Disiapkan lahan sekitar dua hektare untuk ditanami cabai. Ini dilakukan, untuk mengantisipasi potensi kelangkaan cabai, dengan harapan dapat menekan tingkat inflasi dua bulan hingga Ramadan," katanya.

Ia pun menyebutkan, selain program penanaman cabai, pihaknya di Dinas Perdagangan telah dibentuk tim yang setiap hari turun melakukan pemantauan bahan pokok untuk mengontrol harga dan stok. "Kita terus pastikan ketersediaan komoditas pangan yang dijual di pasar. Terlebih memantau harga setiap bahan pokok. Ini bisa dikatakan setiap hari," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemantauan harga ini menjadi langkah preventif dalam mengidentifikasi perubahan harga secara dini dan merumuskan respons yang cepat.

"Pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan Dinas Perdagangan
di pasar menjadi kegiatan rutin kami guna menjaga keseimbangan harga dan mencegah lonjakan inflasi," ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare menunjukkan bahwa komoditas tomat, cabai rawit, dan cabai merah menjadi penyumbang signifikan terhadap inflasi tahunan dan bulanan pada bulan Desember 2023.

Tomat menjadi kontributor tertinggi dengan 69,31 persen, diikuti oleh cabai rawit sebesar 27,31 persen, dan cabai merah dengan 22,21 persen.

Sebelumnya, Kepala BPS Kota Parepare, Suparno Pani mengatakan meski terjadi inflasi y-on-y di Parepare sentuh 2,22 persen. Namun, itu tidak tinggi. Ini jika berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 101/PMK 010/2021 tertanggal 28 Juli 2021. "Bahwa infalsi Indonesia 3 +- 1 antara 2 sampai 4. Alhamdulillah, Parepare ada didalamnya," jelasnya.

Dia menilai inflasi m-o-m Parepare paling rendah di antara lima kabupaten/kota se Sulsel. "Dan nomor 2 terendah untuk y-on-y setelah Kota Palopo," jelasnya.

Dia menyebutkan, ada sepuluh komoditas yang menjadi penyumbang inflasii (y-on-y) pada Desember 2023."Komoditas utama penyumbang inflasi (y-on-y) pada Desember 2023, antara lain beras, cabai rawit, cabai merah, emas perhiasan, rokok kretek filter, gula pasir, mobil, Tomat, Bawang Putih dan Bakso siap santap. Sedangkan penyumbang inflasi (m-o-m) Desember 2023, di antaranya tomat, cabai rawit, cabai merah, ikan layang/ikan benggol, bawang merah, perhiasan emas, daging ayam ras, ikan bandeng, ayam goreng dan bawang putih," katanya.

Inflasi berdasarkan kelompok (y-on-y), di antaranya Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,11 persen; kelompok pakaian dan alas kaki inflasi sebesar 1,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,51 persen; kelompok transportasi sebesar 1,32 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan sebesar -0,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,78 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,42 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38 persen. (*)

  • Bagikan