WAJO, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kantor Pengadilan Agama (PA) Sengkang menggelar acara tasyakuran atas predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan di kantor PA tersebut, Minggu, 28 Januari 2024.
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan peresmian Ruang Tunggu PA Sengkang ini dihadiri Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar Muhammad Abduh Sulaeman, Ketua PA Sengkang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Instansi, Jajaran PA Sengkang serta undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK Tahun 2023 yang diraih PA Sengkang.
"Ini menjadi inspirasi dan motivasi terhadap layanan yang ada di Wajo termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo," ujar Amran Mahmud.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyinggung kalau Kabupaten Wajo pernah menjadi peringkat pertama Pernikahan Dini pada tahun 2021 yang mencapai 700 kasus lebih.
Bahkan, kata Amran Mahmud, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung ke Wajo pada saat itu.
"Alhamdulillah, dengan komitmen bersama dengan semua stakeholder termasuk Pengadilan Agama Sengkang dengan berbagai upaya, sehingga tahun 2022 bisa ditekan. Bahkan di tahun 2023 lalu tidak cukup 100 kasus," ujarnya.
Amran Mahmud berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, pernikahan dini terus ditekan. "Ini semua tentu berkat kolaborasi dari semua Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Agama Sengkang," ucapnya.
Terkait dengan peresmian ruang tunggu, Amran mengungkapkan, kalau hadirnya ruang tunggu baru ini sebagai upaya PA Sengkang untuk semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H Muhammad Abduh Sulaeman turut menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK PA Sengkang. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dalam bentuk kerja-kerja nyata. (**)