Pj Wali Kota Parepare Respons Positif Lima Hari Sekolah

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai uji coba penerapan program lima hari sekolah bagi siswa SD dan SMP di awal semester genap tahun 2024 ini.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, HM Makmur Husain menjelaskan, kebijakan lima hari sekolah ini telah disosialisasikan di seluruh SMP dan empat K3S untuk SD, terkait wacana pemerintah yang akan melakukan uji coba lima hari sekolah di awal tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali pun merespon positif dan mendukung kebijakan penerapan program lima hari sekolah.

Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah tersebut dapat memberikan efek positif bagi anak yang memiliki banyak waktu luang untuk berinteraksi dengan keluarga, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu.

"Adanya kebijakan untuk lima hari masuk belajar, saya sangat setuju program ini. Biar anak-anak kita ada waktu luang untuk mengenal alam bersama keluarga di waktu Sabtu dan Minggu itu. Kalau 6 hari, anak-anak hanya punya waktu libur satu hari saja," kata pejabat Kemendagri ini.

Dia menilai kebijakan lima hari sekolah ini juga dapat memperkuat pendidikan keluarga. Sebab, kata dia, keluarga dapat mengembangkan karakter si anak.

"Biarkan anak-anak menggunakan waktu dua hari itu untuk memanfaatkan liburnya dengan keluarga. Karena pendidikan karakter itu dari keluarganya sendiri. Jadi dua hari ini dia memiliki kesempatan yang banyak bersama orang tuanya," tandasnya.

Di kota Parepare sendiri, uji coba penerapan kebijakan lima hari sekolah sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir hasilnya efektif. Para siswa nampak menikmati pembelajaran di sekolah, meski beberapa sekolah menambah jam pulang.

“Alhamdulillah. sejauh ini tidak ada kendala dalam penerapannya. Anak-anak juga makin kuat kebersamaannya dalam menikmati makan siang bersama hingga salat Dzuhur berjamaah,” ungkap Nasriah, Kepala UPTD SMP Negeri 2 Parepare. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan

Exit mobile version