MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Turikale Polres Maros berhasil mengungkap kronologi dan motif tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros belum lama ini.
Tindak pidana itu sendiri dilakukan Amal (22) tahun kepada kakak kandungnya Armawandi (24) yang telah meninggal akibat luka tusukan yang dialaminya pada Kamis 28 Desember 2023 lalu.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Turikale, Kompol Mariana Rante mengatakan, jika pelaku niatnya hanya ingin melukai korban untuk memberikan pelajaran. Pelaku disebut tidak ada niat untuk membunuh kakaknya.
"Sebenarnya tujuannya dia itu hanya untuk menusuk di sebelah lengan kirinya dan tujuannya untuk melukai bukan untuk mematikan," tutur Mariana saat menggelar press conference di Mako Polsek Turikale, Jalan Topas, Rabu 3 Januari 2024.
Mariana melanjutkan, namun saat itu korban menghindar dan mengelak. Tikaman pelaku tersebut lantas mengenai punggung belakang korban hingga tewas di tempat karena pendarahan. "Tapi karena kakaknya mengelak sehingga dia kena di belakang di punggungnya," katanya.
Sementara itu Pelaku mengaku tidak ada niat untuk menghabisi nyawa kakaknya. Pelaku menyebut hanya ingin memberi pelajaran ke kakaknya karena sakit hati sering dimarahi. "Saya menyesal. Tidak ada niat (membunuh)," singkat amal dengan kondisi kedua tangan diborgol.
Amal mengungkapkan, jika dirinya naik pitam karena pada saat itu kakak kandungnya memarahinya. Dia ditegur korban yang membuatnya merasa sakit hati. "Itu hari saya dimarahi. Iya (ditegur), sakit hati," sebut Amal.
Sebelumnya, pembunuhan itu terjadi di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Kamis (28/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban mulanya menegur adiknya yang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah.
Pelaku yang kabur lalu ditangkap di sekitar Kampung Galung Galung, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Maros, Kamis (28/12) sekitar pukul 22.00 Wita. (*)