PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Sebanyak 395 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Parepare dilantik. Pelantikan dilakukan di empat Kecamatan yang ada di Kota Parepare.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun mengatakan, paska dilantik anggota PTPS akan langsung bekerja melakukan pengawasan. Sebab, masa kerja PTPS adalah 23 hari sebelum hari H pelaksanaan coblosan Pemilu 2024, hingga tujuh hari setelah coblosan.
"Jadi tugasnya tidak hanya melakukan pengawasan di TPS saja, tetapi juga proses menuju hari H," ujarnya kepada PAREPOS, Senin, 22 Januari 2024.
Termasuk melakukan pengawasan hari tenang, pendirian TPS dan pada hari H coblosan Pemilu 2024. "Mereka anggota PTPS sudah bisa melaporkan adanya indikasi pelanggaran secara berjenjang," katanya.
Sementara itu, Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati usai pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS se Kecamatan Bacukiki Barat kemarin, menyebut bahwa PTPS merupakan ujung tombak dalam menjaga kualitas Pemilu 2024.
Susilawati pun menyampaikan selamat kepada PTPS yang telah dilantik. PTPS ini merupakan sahabat Bawaslu sehingga tidak ada jarak antara Bawaslu RI, Bawaslu Kota hingga Panwascam.
“PTPS ini adalah mahkota Bawaslu. Mata Bawaslu dan telinga Bawaslu di tingkat TPS. jadi amanah yang kita emban sebagai Pengawas TPS tidak hanya melihat wilayah kerjanya. Tapi PTPS ini adalah ujung tombak bawaslu yang ada di tingkat TPS. Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS,” ujarnya.
Ia pun menekankan kepada para PTPS agar cermat dalam menjalankan tugas hingga melakukan pengawasan. Tidak hanya sebatas hadir di tengah-tengah masyarakat, dan tidak hanya hadir di TPS, akan tetapi melihat dan mencermati apa yang terjadi di wilayah kerja masing-masing PTPS itu sendiri.
“Kita harus memastikan tidak terjadi kecurangan dalam proses pemilu. Seperti kecurangan yang paling rawan adalah pencurian suara. Jangan sampai ada satu suara yang tercuri maka itu akan mempengaruhi. Maka, PTPS hadir untuk memastikan tidak ada suara-suara yang tercuri walau hanya satu, karena ini sangat merugikan Negara dan demokrasi. Ini bisa mencederai demokrasi kita jika kecurangan itu terjadi,” tandasnya. (has)