PINRANG,PAREPO.CO.ID--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang mencatat kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP cukup tinggi. Jika dihitung rata-rata pengajuan percetakan mencapai 200 perhari.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Andi Askari dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) belum lama ini.
"Untuk mengantisipasi kekosongan blangko kami menggunakan kebijakan prioritas untuk pencetakan e-KTP."kata Andi Askari,Senin 29 Januari lalu
Menurut dia,kebijakan skala priroritas dilakukan sebab,dirinya belum mengetahui stok blangko tambahan kapan bisa diambil.
"Pengambilan langsung blangko di Kemendagri biayanya juga cukup tinggi, sementara kalau pengajuan permintaan di provinsi kami hanya kebagian 1.000 keping blangko"ungkapnya.
Sebagai alternatif tidak terpenuhinya kebutuhan identitas fisik. Pihak Disdukcapil Pinrang terus mensosialisasikan Indentitas Kependudukan Digital (IKD). (*)