MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Rapat pleno rekapitualasi hasil pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 akhirnya dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Rabu 28 Februari 2024.
Rapat pleno itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Maros, Jumaedi. Ia mengungkapkan, proses penghitungan suara di tingkat Kabupaten ini dimulai hari ini, sampai 3 maret mendatang. Sebelumnya, perhitungan telah dilakukan sejak 14 Februari lalu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita mulai dari TPS, kemudian dilanjutkan kita rekap di tingkat kecamatan. Setelah direkap di kecamatan kita akan rekap tingkat kabupaten seperti yang kita lakukan hari ini," kata Jumaedi, saat diwawancarai.
Jumaedi menambahkan, proses rekapitulasi diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 3 Maret 2024 mendatang. Meskipun demikian, dia berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu maksimal empat hari.
"Untuk harinya kita diberi waktu sampai tanggal 3 Maret, InsyaAllah semoga paling lambat 4 hari. Untuk kendala alhamdulillah tidak ada karena kita baru mau melaksanakan sebentar setelah dzuhur," ungkapnya.
Di waktu yang bersamaan, KPU Maros juga memberikan santunan kepada dua petugas Adhoc yang meninggal dunia pada bulan November tahun lalu (2023) selama masa tugas mereka.
"Kami dari KPU juga memberikan santunan untuk 2 orang petugas Adhoc yang meninggal pada bulan November tahun lalu (2023). Mereka bertugas pada masa kerja. Kita memberikan santunan masing-masing sebesar Rp42 juta per orang," tutupnya. (*)