PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang mencatat penerimaan disektor pajak 2023 melebihi target. Realisasi pajak daerah 2023 mencapai Rp.46 miliar dari target Rp.43 miliar.
"Penerimaan pajak daerah 2023 menunjukkan hasil positif,bahkan melebihi dari yang telah ditetapkan"kata Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Harumin,Senin 5 Januari 2024.
Ia menjelaskan sumber pemasukan pajak daerah berasal dari Delapan jenis pajak yakni, pajak hotel,restoran,hiburan,reklame.
Kemudian pajak penerangan jalan,mineral bukan logam dan batuan,bumi dan bangunan perdesaaan dan perkotaan serta bea perolehan atas hak tanah dan bangunan.
Harumin menyatakan terima kasih kepada seluruh objek pajak (OP) yang sudah menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah.
"Hasil raihan pajak daerah dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan di Bumi Lasinrang," tuturnya.(*)