BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dipimpin Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin bersama 11 anggota dewan lainnya dari gabungan 3 Komisi melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat selama empat hari dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024. Agenda kunker ini sebelumnya sudah dijadwalkan melalui rapat Bamus.
Salah satu lembaga yang dikunjungi para anggota dewan dari gabungan Komisi DPRD Barru yakni kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Di Parlemen Jawa Barat para wakil rakyat Barru akan bertukar informasi bersama anggota dewan Jawa Barat.
Kantor DPRD Jawa Barat menjadi lokus kunjungan, kata Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin, karena dewan Provinsi Jabar ini yang pertama kali di Indonesia menerapkan Perda tentang Pesantren dan saat ini juga di Barru akan dibahas ranperda yang berkaitan dengan ihwal Fasilitasi Pesantren.
Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru. Sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Para legislator Barru akan berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung.
Saat ini kata Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil.Ruddin saat dihubungi, Selasa (19/3/2024) ada empat Ranperda Inisiatif dewan sedang dalam penyusunan anggota DPRD Barru. “Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah,” kata Kamil.
Kamil menjelaskan bahwa dalam kunker di dua titik kantor DPRD di Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung, ini
kita bagi kunjungan sesuai ranperda yang akan dibahas para Wakil rakyat Barru.
“Untuk kunker ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, kita studi bandingkan perda Pesantren karena DPRD Jawa Barat itu paling pertama lakukan realisasi perda Pesantren dan hampir sama dengan ranperda inisiatif DPRD Barru yakni fasilitasi Pesantren,” ucap Kamil.
Masih di DPRD Jawa Barat, lanjut Kamil. “Dewan kita juga menggali informasi Perda Perikanan yang sesuai dengan ranperda inisiatif yang sedang disiapkan DPRD Barru yaitu ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan,” bebernya.
Sementara kunker di DPRD Kota Bandung, dewan fokus dengan dua ranperda. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan ranperda inisiatif Pengelolaan Sampah. (mad)