BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Barru bersama komisi lainnya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar Sulbar.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait rencana pembentukan Perda tentang pengelolaan sampah yang berhubungan dengan tupoksi anggota dprd komisi 2.
Sekretaris Komisi II DPRD Kab.Barru Syamsu Rijal dari Fraksi PDI – P saat dihubungi via telfon, Rabu (20/03/2024) mengatakan pengelolaan sampah oleh Pemerintah saat ini memerlukan sebuah payung hukum yang lebih memadai untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
“Seperti kita ketahui pengelolaan sampah hari ini dialasi oleh peraturan Bupati tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah dan sejenis sampah rumah tangga, yang mengacu pada peraturan daerah tentang kebersihan” Pungkasnya.
Peraturan Bupati ini dipandang belum memadai untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Barru.
DPRD Kabupaten Barru menginisiasi pembentukan Perda Pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah di Kabupaten Barru bisa lebih maksimal lagi yang tidak saja mengurus sekitar sampah rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga, lebih dari itu dengan dibentuknya produk hukum daerah ini nantinya akan memberi ruang yang lebih luas untuk mengelola sampah spesifik. (mad)