PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kantor Hukum/Advokat dan Konsultasi Hukum Izaac L.D.Lawalata, SH, MH, Dr Ibrahim Fattah, SH, MH, CPM, Dr Khaerul Mannan SH, MH dan Partners hadir di Kota Parepare.
Peluncuran resmi kantor hukum yang terfokus penanganan masalah perbankan ini resmi berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km2. No.30, Kota Parepare, Jumat, 1 Maret 2024.
Izaac L.D. Lawalata didampingi Ibrahim Fattah dan Khaerul Mannan melakukam pengguntingan pita peluncuran kantor hukum tersebut.
Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, jajaran Yayasan LP2EM, sejumlah perwakilan perbankan di Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Ibrahim Fattah mengatakan kantor hukum yang diluncurkan ini, brandingnya pada masalah-masalah perbankan. "Namun, aspek lainnya tetap jadi perhatian," kata Dekan Fakultas Hukum Umpar ini.
Dia pun menjelaskan kantor hukum yang dikelola bertiga itu tentu dengan manajemen yang profesional. "Karena dikelola Firma, maka manajemen tentunya profesoonal. Terlebih mengedepankan pelayanan dan trush atau kepercayaan, " beber Ibrahim Fattah.

Dia pun mengungkapkan, kantor hukum tersebut juga dapat menjadi ruang atau wadah bagi mahasiswa untuk menimba ilmu terkait hukum, peradilan dan beracara. "Kita mohon dukungan, doa dan restu peluncuran kantor hukum ini, " kata Ibrahim Fattah.
Sementara itu, Izaac L.D. Lawalata menyampaikan dirinya sebelum mendirikan kantor hukum, dulunya adalah Kepala Area Bank Mega Kota Parepare, dan sejumlah wilayah di Sulsel. "Saya pernah di Parepare. Saya mantan Kepala Bank Mega Area Parepare," ungkapnya Izaac.
Dirinya sempat menimba ilmu advokat dengan kosentrasi masalah perbankan berkat pengalaman berkiprah di perbankan yang menangani kredit masalah. "Kantor hukum yang saya dirikan ini, bersama tim kami telah banyak menangani kasus-kasus perbankan," kata Izaac.
Ia pun mengungkapkan, peluncuran kantor hukum ini di Parepare, adalah kerjasama. "Ini luar biasa. Dimudahkan semua, " ujarnya.
Ia pun menyebutkan, dirinya menjadi kuasa hukum kantor sejumlah perbankan. "Bagaimana Parepare bisa berkembang. Saya berharap pak Doktor ibrahim dan Pak Doktor Khaerul Mannan, bahwa proses pelayanan itu penting. Apalagi, dua hal yang harus dijalankan kantor hukum, kepercayaan dan kompetensi," jelasnya.
Dalam sambutannya, Izaac L.D. Lawalata juga menegedukasi terkait UMKM terutama soal kredit usaha rakyat (KUR) agar tidak terjadi permasalahan hukum akiba kredit macet.
Dirinya pun memperlihatkan sebuah buku tentang masalah hukum perbankan yang ia tulis sendiri. Buku itu, ia diserahkan kepada Ibrahim Fattah.
"Kita sharing, dan berbagi ilmu. saya juga dosen. Maka, edukasi tentang masalah hukum perbankan penting. Karena, perlu penguatan melalui pelatihan, " kata akademisi ini.
Ia pun membuka ruang kantor hukum tersebut, dapat menjadi wadah untuk praktek peradilan bagi mahasiswa yang akan selesai. "Kita harap kantor hukum ini maju, bermanfaat bagi masyarakat, dan bernilai ibadah," tandas Izaac. (*)