BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannonjengi SH menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/03/2024).
hadir Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter, Andi Muchtar Wakil Ketua, Anggota Arfandy, Andi Hery Suheri Attas, Haidar Majid, Andi Hery Rahmatia Henky Yasin, Andi Nur hidayat Zainuddin, Wahyuddin.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Ketua DPRD membahas peraturan daerah antara DPRD Kabupaten Barru dan DPRD Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo yang ditemui mengatakan kunjungan tersebut terkait penyebaran luasan Propemperda Sulsel tahun 2024.
"Tadi kita terima anggota DPRD Sulsel. Kunjungan tersebut terkait tugas dan fungsi badan dan pembentukan peraturan daerah serta penyebarluasan Propemperda Provinsi Sulawesi-Selatan,"ujar Legislator PPP ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dan dibentuk dalam rapat Paripurna. Tugas Badan Legislatif ini adalah, menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.(mad)