Musrenbang Anak: Pemkot Parepare Rumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare 2024. Ini merupakan Musrenbang Anak tahun ketujuh sejak pertama kali digelar oleh Pemkot Parepare pada 2017.

Musrenbang Anak dibuka resmi Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare pada Jumat, 1 Maret 2024.

Zulkarnaen membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Anak, karena membuktikan komitmen tinggi pemrintah kota untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Dia juga mendukung tema Musrenbang Anak tahun ini yakni Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Inklusi melalui Partisipasi Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Melalui Musrenbang Anak kita harapkan dapat mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah
penyaluran aspirasi bagi anak, yang akan menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025," katanya.

Dia mengungkapkan, setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan diri anak.

"Pemerintah Daerah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak di Kota Parepare yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang
dibentuk secara berjenjang. Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor," ujarnya.

Dia menyebutkan Parepare sudah meraih predikat kategori Nindya untuk ketiga kalinya dalam Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan salah satu indikatornya adalah pelaksanaan Musrenbang Anak ini.

"Musrembang ini merupakan wadah bagi anak-anak untuk berkontribusi secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Pemerintah RI dengan Keppres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak pasal 12 ayat 1 yang menyatakan negara harus menjamin anak mampu membentuk pendapatnya sendiri, mengutarakan dengan bebas dalam semua masalah yang memengaruhi anak sesuai dengan umur dan kematangan anak," tandasnya.

Dalam Musrenbang Anak ini, masing-masing perwakilan anak dari lima kluster mempresentasikan langsung hasil diskusi dan masukan pada Musrenbang Anak tingkat Kecamatan.

Masing-masing kluster 1 mempresentasikan tentang Hak Sipil dan Kebebasan, kluster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, kluster 3 tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Sosial, kluster 4 tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan kluster 5 tentang Perlindungan Khusus dipresentasikan oleh Muhammad Fauzi Zulkarnaen asal SMAN 5 Parepare.

Kluster-kluster ini dipresentasikan sebagai hasil rumusan dan masukan anak-anak dan diharapkan menjadi masukan Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan 2025.

Selain presentasi itu, anak-anak juga berkesempatan langsung berdialog tanya jawab terkait aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan di sekolah atau lingkungan dengan Kepala Bappeda yang mewakili Pj Wali Kota.

Musrenbang Anak turut dihadiri oleh sejumlah jajaran Pemkot Parepare. Peserta Musrenbang Anak adalah perwakilan pelajar SMP dan SMA sederajat dari empat Kecamatan, termasuk kelompok anak rentan, ditambah Tim Fasilitator dari Forum Anak Kota Parepare. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan