PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DPRD Pinrang,Jumat 1 Maret 2024
Meski KPU Pinrang belum menetapkan perolehan kursi, sudah bisa diproyeksi parpol yang akan mendapatkan kursi hingga berapa kursi yang didapat serta siapa caleg yang mendapatkannya.
Berdasarkan pencermatan PAREPOS.FAJAR.CO.ID pada Formulir D Hasil kabupaten yang ditetapkan dalam rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Pinrang, tidak ada perubahan yang signifikan dalam perolehan suara parpol dibandingkan Formulir C Hasil tingkat kecamatan.
Dari hasil penghitungan menggunakan metode Sainte Lague, ada 10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Pinrang.
10 parpol itu meliputi Partai Nasdem mendapat 11 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi, Gelora 2 kursi,PDIP 2 Kursi,Partai Hanura dan Pan masing-masing 1 kursi.
Ketua KPU Pinrang Muh.Ali Jodding mengatakan, KPU Pinrang hanya bisa menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPRD Pinrang. Untuk penetepan kursi dan caleg yang terpilih ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.
"Setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menyatakan sudah tidak ada perkara konstitusi. Jadi masih nunggu sidang di MK kalau ada gugatan hasil," ucapnya.
Berikut perincian perolehan suara dan jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol di tiap daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Formulir D Hasil Kabupaten:
Dapil Wattang Sawitto-Tiroang
Partai Nasdem : 17.829 (3 kursi)
Partai Golkar : 6.460 (1 kursi)
Partai Demokrat : 6.032 (1 kursi)
Partai PKB : 4.949 (1 kursi)
Partai Gelora : 4.859 (1 kursi)
Partai Gerindra : 4.200 (1 kursi)
Dapil Suppa-Mattiro Bulu
Partai Nasdem : 11.538 (2 kursi)
Partai PKB : 6.272 (1 kursi)
Partai Gerindra : 4.798 (1 kursi)
Partai Demokrat : 4.226 (1 kursi)
Partai PPP : 4.161 (1 kursi)
Dapil Mattiro Sompe-Lanrisang
Partai Nasdem : 14.030 (2 kursi)
Partai Golkar : 5.332 (1 kursi)
Partai Demokrat : 3.856 (1 kursi)
Partai Gerindra : 3.454 (1 kursi)
Dapil Duampanua-Cempa
Partai Golkar : 10.110 (2 kursi)
Partai Gerindra : 9.028 (1 kursi)
Partai PDIP : 4.629 (1 kursi)
Partai Hanura : 4.128 (1 kursi)
Partai PKB : 4.120 (1 kursi)
Partai Nasdem : 3.018
Dapil Lembang-Batulappa
Partai Golkar : 6.495 (1 kursi)
Partai Nasdem : 6.263 (1 kursi)
Partai PAN : 5.366 (1 kursi)
Partai Gerindra : 3.985 (1 kursi)
Partai PKB : 3.962 (1 kursi)
Partai PPP : 3.860 (1 kursi)
Dapil Paletang-Patampanua
Partai Nasdem : 12.027 (2 kursi)
Partai Golkar : 7.381 (1 kursi)
Partai PDIP : 6.163 (1 kursi)
Partai Gerindra : 4.689 (1 kursi)
Partai PKB : 3.705 (1 kursi)
Partai PPP : 3.659 (1 kursi)
Partai Gelora : 3.003 (1 Kursi)