MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) kembali memberikan penghargaan piala Adipura terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kategori Kota Kecil ke delapan kali berturut-turut.
Penyerahan piala Adipura yang juga ke tiga kali dipertahankan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir dan Suhartina itu sendiri diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Bupati Maros, Chaidir Syam di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selasa 5 Maret 2024.
Chaidir mengatakan Piala Adipura itu menjadi hadiah pada tiga tahun kepemimpinannya bersama Suhartina Bohari di Kabupaten Maros. “Untuk periode kepemimpinan kami, berhasil mempertahankan piala Adipura tiga tahun berturut-turut,” ujarnya.
Ia menyebutkan perolehan piala ini tak lepas dari kerjasama dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Maros bisa mempertahankan piala Adipura yang ke-delapan kalinya,” terang Ketua DPD PAN Maros itu.
Chaidir melanjutkan jika indikator penilaian Adipura tahun 2023 termasuk di dalamnya pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kebersihan drainase jalan dan beberapa lainnya.
“Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan indah, tetapi bagaimana masyarakatnya bisa ikut terlibat melakukan pengolahan sampah mulai dari rumah sampai ke TPS3R,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD itu juga menuturkan jika sekarang, setiap perumahan di Kabupaten Maros sudah punya bank sampah dan bank induk sampah yang berada di Samping Pasar Tramo Maros.
“Artinya masyarakat sudah konsen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan berbagai aktivitas mengurangi jumlah sampah di Kabupaten Maros, terutama di persoalan pemilahan dan pengolahan sampah melalui bank sampah,” tutupnya Chaidir.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Adipura merupakan agenda nasional yang telah bergulir sejak tahun 1986.
Pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.
“Adipura merupakan penghargaan kota yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan dengan tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintah kota/kabupaten serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekonomi pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintah yang baik bagi kota berkelanjutan,” kata Siti. (*)