PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa 2 April 2024. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dari publik untuk peningkatan pelayanan
Dinkes Pinrang termasuk salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsisten melaksanakan FKP dengan melibatkan stakeholder terkait dan pengguna layanan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pinrang dr.Amsyir Muhadi mengatakan,hasil FKP akan menjadikan bahan untuk dilakukan evaluasi di setiap layanan yang dianggap belum maksimal.
"Kami memohon masukan dari semua pelayanan yang diberikan Dinkes mulai dari pelayanan tehnis hingga kualitas SDM"kata Amsyir saat membuka acara FKP.
Kepala Bagian Organisasi Kasubag Tata Laksana, Kinerja dan Pelayanan Publik, Fitriani Aska mengatakan,Forum konsultasi publik ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Aturan itu mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Fitri menambahkan,semua masukan dalam forum ini dibuat berita acara agar menjadi dasar untuk ditindaklanjuti.
Narasumber yang hadir dalam FKP ini berasal dari berbagai kalangan, antara lain pakar/akademisi, industri, instansi terkait, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM),pers dan masyarakat sebagai pengguna layanan.(*)