BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Naskah akademik ranperda inisiatif tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan DPRD Barru saat ini dalam tahap konsultasi publik yang melibatkan lembaga Dekanat Syndicate and Ekspert Consultant Departemen.
Beberapa perwakilan masyarakat dan pemerintah kabupaten Barru turut berkontribusi dalam konsultasi publik untuk mengkaji naskah akademik dari dokumen ranperda.
Konsultasi publik ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan ini dipimpin Syamsuddin Muhiddin sebagai Ketua Pansus 1 ranperda Inisiatif, Kamis(18/4/2024).
Ranperda inisiatif Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, kata Syamsuddin Muhiddin akan membantu para nelayan dalam peningkatan kesejahteraannya. Makanya perlu adanya dukungan regulasi untuk memperkuat aturan tersebut.
Selain itu dewan juga akan terus mendorong terbitnya produk aturan tentang pembudidayaan ikan. “Dukungan regulasi yang berhubungan dengan pembudidayaan ikan sangat ideal. Apalagi kabupaten Barru memiliki potensi perikanan laut dan darat yang sangat mendukung sehingga butuh juga regulasi,” pungkasnya. (mad)