BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemda Barru Serahkan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 ke DPRD Barru, di Kantor DPRD Barru, Jumat (05/04/2024) siang.
Rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD atau selama 20 tahun.
Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, tersebut dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi Wakil Ketua 1 Kamil Ruddin, Wakil Ketua 2 AFK Majid, Sekwan Barru. Para Kabag.
Penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Bupati Suardi Saleh. Rancangan tersebut diterima Ketua DPRD Lukman T.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam. hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Bupati Suardi Saleh.
Lebih lanjut, Bupati Suardi Saleh, mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadir Sekda Barru, bersama Kabag Hukum Pemda Barru Kodim 1405/Pare-pare, para anggota DPRD Barru. (mad)