PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten Pinrang mengajukan perubahan parsial ke DPRD Pinrang. Hal itu dilakukan untuk menutupi kekurangan bayar tahun 2023 dan penyesesuian sejumlah dana tranfer pemerintah provinsi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Agurhan,mengatakan skema parsial telah dibahas sisa menunggu persetujuan dari DPRD.
Agurhan menjelaskan anggaran parsial ini sifatnya penting dan mendesak untuk membayar THR ASN dan Gaji 13 Guru tahun 2023.
Selain itu, pembayaran tunjangan PPh 21,anggaran untuk Forkopimca, Stunting dan penyesuaian Juknis DAK.
"Jadi itu digunakan untuk menutupi beberapa pos anggaran yang dianggap cukup penting dan mendesak dan perlu penyesuaian anggaran"kata Agurhan Senin kemarin.
Anggaran Parsial ini meliputi bantuan Pemprov Sulsel sebesar Rp 7 Miliar, penyesuaian gaji untuk menutupi THR ASN Pemkab Pinrang dan gaji ke 13 guru tahun 2023 yang belum terbayarkan.(*)