Pejabat ASN Bisa Gunakan Randis saat Mudik, Begini Penjelasan Pj Wali Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengizinkan para pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik lebaran Idulfitri 1445 Hijjriah. Pasalnya, seluruh kendaraan dinas yang digunakan pejabat kepala dinas adalah sewa atau rental.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali mengatakan, randis tersebut merupakan kendaraan rental yang harus digunakan untuk kebutuhan para pejabat ASN.

Sebab, dia menyayangkan, jika mobil dinas tersebut hanya terparkir dan tidak digunakan. Apalagi, Pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa mobil dinas tersebut pada jangka waktu tertentu.

"Mobil dinas yang kami pakai adalah mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur. Namanya mobil sewa per tahun jadi lebih baik mereka gunakan dari pada harus rental mobil lagi jika mau mudik," katanya.

Apalagi, kata dia, biaya sewa mobil untuk mudik saat ini melonjak menjelang lebaran. Pegawai yang hendak pulang kampung pun berpotensi tidak mendapat angkutan karena tingkat pemudik yang tinggi.

"Saya tidak bisa memberikan THR yang banyak, akhirnya saya persilakan gunakan fasilitas mobil dinas untuk ke kampung halaman masing-masing. Apalagi mudik lebaran ini sekali setahun," jelasnya.

Dia menjelaskan, randis ini digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota.

"Kalau saya, untuk kegiatan mudik lebaran ini saya persilahkan kepada PNS yang mau mudik ke keluarganya di luar kota, saya fasilitasi silahkan gunakan kendaraan dinas," tandasnya. (has)

Editor: PARE POS
  • Bagikan

Exit mobile version