BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Ranperda Inisiatif.
Ketua DPRD Lukman T berharap kepada anggota pansus yang terbentuk untuk bekerja semaksimal munkin dan memanfaatkan waktu sebelum masa berakhir pada periode ini.
"Saya berharap agar anggota pansus dapat bekerja dengan serius sebelum masa periode berakhir,"harap Lukman Legislator Nasdem.
Adapun Pansus yang terbentuk yaitu:
Ranperda pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan- ranperda pengelolaan sampah
Kemudian Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren-ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pansus dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD berdasarkan persetujuan Rapat Paripurna setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah, hasil konsultasi Pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD dan/atau memperhatikan rencana kerja tahunan DPRD. (mad)