Pemkab Maros Tepati Janji Bayar Jasa Upah Paud di Hari Pertama Kerja, Tembus 1,4 Miliar

  • Bagikan
Bupati Maros, Dr. Chaidir Syam (Dok.Parepos.fajar.id)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya tepati janji membayarkan jasa upah tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tertunda dibayarkan jelang lebaran tahun 2024 lalu.

Keterlambatan pembayaran itu diakibatkan administrasi keuangan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang dinilai lamban sehingga sistem keuangan pemerintah menunda pengiriman dana ke sejumlah tenaga pendidik yang telah terdata.

Bupati Maros, Chaidir Syam sendiri sebelumnya memohon maaf atas kejadian yang terjadi pada bulan ramadan itu, ia pun langsung memprioritaskan administrasi jasa upah tenaga pendidik terbayarkan setelah sistem kembali terbuka di hari kerja pada Selasa 16 April 2024 kemarin.

"Sebelumnya kami meminta maaf, kita sudah ketahui kendalanya dan langsung memerintahkan pejabat terkait untuk segera mencairkan anggaran tersebut, dan alhamdulillah hari pertama masuk kerja langsung diproses pembayarannya," ujarnya ke Parepos.fajar.co.id, Rabu 17 April 2024.

Chaidir Syam melanjutkan jika tidak hanya upah jasa tenaga PAUD, tenaga di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga dibayarkan Pemkab Maros dengan total anggaran seluruhnya sebesar Rp1.447.900.000 pada pembayaran triwulan pertama.

"Hari ini sudah dibayarkan jasa upah PAUD sebanyak 2319 orang dengan nilai Rp1.149.000.000, jasa upah SMP sebanyak 148 orang dengan nilai Rp77.200.000 dan terakhir jasa upah SD sebanyak 388 orang dengan nilai Rp221.700.000. Jadi total yang sudah dibayarkan sebesar Rp1.4 Miliar lebih.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Maros, Andi Patiroi menjelaskan jika anggaran jasa upah yang dibayarkan itu merupakan murni bantuan Pemkab Maros kepada tenaga pendidik yang datanya belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jadi ini memang bantuan kepada tenaga yang datanya belum masuk ke Dapodik sehingga upahnya dibayarkan melalui pemkab langsung, tidak melalui dana bantuan operasional sekolah (Bos)," jelasnya.

Terkait kendala, pihaknya pun akan kembali memaksimalkan kinerja agar tidak terjadi lagi hal serupa, dimana mekanisme administrasi yang berlaku harus mengikuti prosedur yang telah tersistematis.

"Alhamdulillah hari pertama kerja sudah langsung dibayarkan, ke depan hal ini menjadi evaluasi bagi Disdikbud agar bisa terus lebih baik lagi," tutup Patiroi. (*)

  • Bagikan