PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyampaikan turut berduka cita berbela sungkawa atas meninggalnya AKBP (P) M Amir, mantan Wakapolres Parepare.
"Innalilahi wainnailaihi rojiun, turut berdukacita atas berpulangnya AKBP (P) M. Amir, mantan Wakapolres Parepare," ungkapnya.
Pelepasan jenazah dari pihak keluarga almarhum diwakili oleh Pj Wali Kota Parepare untuk dilakukan prosesi pemakaman secara militer yang diterima oleh inspektur upacara yang berlangsung di kediaman pribadi almarhum di Kompleks Perumahan Hijau Wekke'E, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Kamis, 18 April 2024.
”Atas nama keluarga, jenazah almarhum untuk menyerahkan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk di semayamkan secara kedinasan, ” kata Akbar Ali.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Wakapolres dan jajaran hadir melepas jenazah almarhum untuk proses pemakaman di
ke Kabupaten Sidrap. (*)