Bawaslu Parepare Resmi Lantik 12 Anggota Panwascam, Diharap Jalankan Tugas dengan Baik

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Sebanyak 12 anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Parepare resmi dilantik.

Kepala Kesbangpol Kota Parepare, Rustan Asta mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah, sekaligus pembekalan yang berlangsung di Balai Ainun, Jumat, 24 Mei 2024.

Turut hadir sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, jajaran Forkopimda,  KPU Parepare, beberapa OPD, camat,  dan puluhan undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun pada kesempatan itu melantik sekira 12  anggota Panwascam. 

Dia mengatakan Panwaslu Kecamatan yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik.

"Jadi saya berharap agar dalam melaksanakan pengawasan harus melakukan pencegahan terlebih dahulu. Dan semoga kita bisa melaksanakan pemilu kada ini dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil," kata Zainal Asnun.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare melalui Kepala Kesbangpol Rustan Asta mengatakan pemerintah daerah mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.

"Saya ucapkan selamat. Saudara-saudara inilah yang terbaik dan memenuhi persyaratan, dari beberapa orang yang mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Panwaslu," ujarnya.

Ia menjelaskan Panwascam sangat penting karena berfungsi sebagai lembaga yang di berikan mandat oleh Undang-undang untuk memastikan penyelenggaraan pemilu telah berjalan sesuai konstitusi dengan memperhatikan asas langsung aman, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Panwascam  harus mampu melakukan pencegahan dan penindakan diwilayah Kecamatannya masing-masing terhadap pelanggaran Pemilu. Olehnya itu, saya berharap kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.

Ia  berharap pelaksanaan Pilkada Serentak yang rencananya dilaksanakan 27 November 2024 akan berlangsung aman dan damai sebagaimana pelaksanaan Pemilu sebelumnya di daerah ini. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan

Exit mobile version