PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Badan Amil Zakat Nasinal (Baznas) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Parepare resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU.
Kesepakatan Kerjasama atau sinergitas itu, sebagai upaya dalam memaksimalkan pengumpulan zakat maupun pengelolaan zakat. Khususnya pengelolaan zakat tunjangan sertifikasi guru yang dinilai potensial. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Baznas Syaiful Amir dan Ketua PGRI, HM Makmur Husain di Auditorium BJ Habibie, Kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Kamis, 16 Mei 2024.
Ketua Baznas Kota Parepare Syaiful Amir menjelaskan tunjangan sertifikasi guru dinilai cukup potensial dalam pengelolaan zakat untuk kegiatan-kegiatan sosial dan program pendidikan kemanusiaan.
"Kami melihat zakat sertifikasi guru cukup potensial untuk dikelola untuk kegiatan-kegiatan sosial. Jadi, kami memulainya dari PGRI sebagai induk organisasi para guru di Parepare," katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare diwakili Kepala Dinas Sosial Andi Erwin Pallawarukka menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang terus memperlihatkan eksistensi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan saja, dan mampu mensejahterakan masyarakat dan melayani para mustahiq.
"Kita memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Baznas yang telah berperan penting untuk memsejahterakan masyarakat. Dan tidak hanya fokus dalam kegiatan sosial masyarakat, dan pengembangan UMKM, " tandasnya. Penandantangan MoU juga dirangkaikan dengan peluncuran 'Gerakan Qurban Cegah Stunting', sekaligus halal bi halal, dan UPZ. (*)