PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Puluhan Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Pinrang diinventarisir atau didata ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Pendataan tersebut dilakukan untuk Randis yang menunggak pajak.
Kepala Bidang Asset Daerah Rihari Ance mengatakan, pendataan ulang kendaraan dinas itu dilakukan untuk memastikan apakah masih layak atau tidak.
"Pemeriksaan randis berfokus pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kondisi fisik kendaraan"kata Rihari Ance,Senin 6 Mei 2024
Terpisah Sekretaris Inspektorat Kamaruddin mengatakan, proses pemeriksaan kendaraan plat merah oleh BPK tersebut sudah berlangsung selama empat hari.
"Yang diperiksa itu kendaraan dinas yang belum terbayarkan pajaknya" kata Kamaruddin.
Ia belum bisa menyebutkan hasil pemeriksaan BPK. Sebab itu merupakan kewanangan BPK.
"Setelah ini kami menunggu apa yang menjadi rekomendasi BPK"tuturnya
Dalam pantauan pemeriksan randis dilakukan di halaman kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang.(*)