Bupati Barru Sambut Pj Gubernur Sulsel Yang Baru

  • Bagikan
Bupati Barru Suardi Saleh berjabat tangan dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Susan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyambut hangat kedatangan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah. SH. MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru. Pertemuan berlangsung dalam acara ramah tamah Penjabat Gubernur Sulsel di Makassar, Senin (20/5/2024).

Bupati Suardi Saleh menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dapat semakin terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Sulsel.

Ia optimis di bawah kepemimpinan Prof. Zudan, program-program yang telah dicanangkan dapat dilanjutkan dan membawa kemajuan bagi provinsi ini.

"Selamat datang di Sulawesi Selatan. Kami berharap Bapak PJ Gubernur Sulsel yang baru dapat membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan," kata Bupati Suardi Saleh dalam sambutannya.

Sementara itu, Prof. Zudan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia diamanahkan 8 tugas utama oleh Presiden Joko Widodo saat ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulsel. Delapan tugas tersebut antara lain:

  1. Menurunkan angka inflasi dari 2,6% menjadi 1,9% bersama para bupati dan walikota.
  2. ⁠ Menurunkan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.
  3. Menurunkan angka stunting dengan target 14% dengan melibatkan semua stakeholder.
  4. Kemudahan izin berivestasi
  5. Belanja APBN untuk memprotitaskan produk dalam negeri
  6. Memaksimalkan potensi daerah kab/kota
  7. Menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk menuju pemilu 2024
  8. Memjamin kebebasan Beragama

Prof. Zudan mengajak seluruh stakeholder di Sulsel untuk bersatu padu membawa provinsi ini lebih maju lagi dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyat.

"Mohon doa dan dukungan semua agar saya dapat menjalankan tugas saya sebagai Penjabat Gubernur di Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya," ujar Prof. Zudan. (Humas ikp)

  • Bagikan

Exit mobile version