PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Pinrang H.Bustan dan Untung Pawittoi menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Minggu 12 Mei 2024.
Ketua KPU Pinrang Muh. Ali Jodding mengatakan, H.Bustan bersama tim pemenangan datang langsung menyerahkan berkas dukungan berupa bukti kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 27.700 lembar.
Jumlah itu lebih banyak dari persyaratan minimal dukungan untuk calon perseorangan yang ditetapkan KPU Pinrang 25.073 lembar dukungan.
"Tadi malam kami terima berkas persyaratannya, dokumen yang diserahkan akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang ditetapkan"kata Ali Jodding,Senin 13 Mei 2024
Ali Joddding menambahkan hingga penutupan, H.Bustan-Untung Pawittoi merupakan satu-satunya kontestan Pilkada Pinrang mendaftar melalui jalur perseorangan.
Setelah penyerahan surat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP), berkas tersebut dikembalikan ke pasangan calon untuk diunggah ke aplikasi pencalonan, yakni Silon.
"KPU Pinrang memberikan batas waktu 3x24 untuk proses upload ke Silon, setelah itu KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.(*)