Pemkab Pinrang Belum Mendapat Restu Kementrian Perhubungan Mengelolah Pelabuhan Kajuangin

  • Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Pinrang H. Bakhtiar

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Rencana Pemerintah Kabupaten Pinrang mengelolah pelabuhan Kajuangin, Desa Sabbangparu, Kecamatan Lembang belum terealisiasi.

Pelabuhan ini dinilai stategis untuk dimanfaatkan Kabupaten Pinrang agar memudahkan suplay barang kebutuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Baktiar mengatakan, sampai saat ini belum ada persetujuan dari pihak Kementrian Perhubungan soal pengelolaan pelabuhan tersebut.

"Sebelumnya kami sudah berkonsultasi dengan pihak kementrian perhubungan,namun belum ada tindak lanjut soal pengelolaanya"kata Baktiar,Rabu 15 Mei 2024.

Menurutnya Dirjen perhubungan laut Kementrian Perhubungan bisa mengeluarkan rekomndasi jika Pemkab Pinrang mampu menyiapkan dana sharing sebesar Rp.500 juta.

"Sebenarnya dana sharing disepakati,namun tidak ada pentujuk tehnis untuk penggunaan dana itu,sehingga belum ada titik temu"ungkapnya.

Untuk diketahui Pemkab Pinrang sudah merintis pelabuhan kajoangin menjadi pelabuhan umum sejak 2018 lalu

Prosesnya terkendala terbentur pada status tanah di sekitar pelabuhan tersebut yang dimiliki oleh PLN Bakaru.

Saat ini sebagai penanggung jawab operasional pelabuhan kajuangin adalah Syahbandar Polewali.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version