BOGOR, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara lingkungan pekerjaan bagi PNS kementerian/lembaga Golongan I dan II TA 2024 dan Diklat pengabdian sesuai profesi bidang perekonomian bagi calon pekerja perbankan, yakni BRI Brilian Marketing Specialist Program For RM SME dan Brilian Marketing Specialist program RM Priority 2024, dilaksanakan Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan.
Pembukaan ditandai dengan upacara, dengan inspektur Ses Badiklat Kemhan, Marsekal Pertama TNI Wajariman MSc, dihadiri Vice President Corporate University PT BRI (Persero) Tbk beserta staf, perwakilan Ropeg Setjen Kemhan, perwakilan Set Badiklat Kemhan, perwakilan Pusdiklat Badiklat Kemhan, para kabid, Widyaiswara Pusdiklat Bela Negara, Camat Rumpin Kabupaten Bogor, Kapolsek Rumpin Bogor, dan Danramil 12/0612 Rumpin Bogor.
Dalam sambutannya yang dibacakan inspektur upacara, Senin 13 Mei 2024, Kabadiklat Kemhan, Mayjen TNI Zainul Arifin SAP MSc menyampaikan pesan kepada para kader bela negara agar memiliki kompetensi dasar bela negara yang meliputi sikap dan perilaku yang berkepribadian Pancasila, semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara yang tangguh untuk dapat ditumbuhkembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Selaku Kabadiklat Kemhan, saya mengucapkan selamat datang kepada para peserta Diklat di Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan. Sesuai pasal 30 ayat 2 UUD 1945, doktrin pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta. Kata semesta menunjukkan upaya mempertahankan negara melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya," katanya.
"Itu seperti dijelaskan pada pasal 1 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, pasal 1 ayat 6 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan penjelasan pasal 2 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara," tambah Kabadiklat.
Salah satu solusi jangka panjang menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keselamatan segenap bangsa, ujarnya, setiap negara membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh.
Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu solusinya adalah pembinaan kesadaran bela negara. Pendidikan bela negara ini menjadi penting karena sudah merupakan kebutuhan legal dan secara hukum tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
"Program Bela Negara merupakan agenda nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pada UU No. 23 Tahun 2019 pasal 5 (1a). Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara dilaksanakan melalui usaha bela negara," tandasnya.
Dikatakan, hal mendasar dari pertahanan negara yang bersifat semesta adalah perlunya kesadaran bela negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan rakyat Indonesia, baik di lingkungan pekerjaan, pendidikan, dan masyarakat.
"Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention yang diperkuat dengan national commitment sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Dengan demikian berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional," imbuhnya.
Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inclusive dan collaborative oleh seluruh komponen bangsa, yang membutuhkan kepedulian, inovasi dan kreativitas yang tinggi dalam pengelolaannya.
"Agar sumber daya nasional yang dimiliki meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara tepat dan akurat. Esensi ancaman yang senantiasa harus diberikan perhatian lebih dalam total defence system adalah potensi adanya disideologi, disintegrasi dan potensi menurunnya militansi rakyat, dalam sishankamrata kekuatan militansi rakyat adalah modal dasar, sehingga harus senantiasa ditumbuhkan, dipelihara dan diperkuat untuk memperkokoh national committment," tegasnya. (*)