BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah Penandatanganan Kesepakatan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 dengan Bupati Barru. Anggota DPRD Barru melanjutkan sidang paripurna tentang penutupan masa sidang II dan membuka masa sidang III di ruang rapat Paripurna lantai II.
Rapat dinyatakan korum untuk dilanjutkan rapat paripurna di gedung DPRD Barru, Senin ,(14/05/2025).
Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, dewan kembali rapat dengan agenda penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III. "Penutupan masa sidang II dan kemudian dilanjutkan pembukaan masa sidang III,"ujarnya.
Rapat masa sidang II ditutup dimana segala kegiatan kedewanan dari beberapa Komisi dan reses selama bulan Januari -April 2024 telah selesai dan ditutup.
Sedangkan Memasuki Masa sidang III yang telah dibuka dalam Rapat Paripurna Dewan adalah agenda rapat dan reses pada program Mei- Agustus 2024.
"Selanjutnya pembahasan agenda rapat dan masa reses pada Mei-Agustus mendatang,"ujarnya. (mad)