Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Ahmadi Akil Tegaskan Agar tak Terulang di Tahun Berikutnya

  • Bagikan
Pimpinan OPD mengikuti rapat kordinasi atas temuan BPK di ruangan bupati pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel tuntas sudah audit di Kabupaten Pinrang . Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa rekomendasi dan cacatan yang harus segera dilakukan perbaikan.

Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil mengintruksikan kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK tersebut.

Intruksi itu disampaikan Ahmadi Akil,saat memimpin rapat Rapat Koordinasi dalam rangka tindaklanjut atas hasil pemeriksaan BPK tahun 2023.

"Semua pimpinan OPD untuk segera mengambil langkah yang dianggap perlu agar rekomendasi ini dapat dilaksanakan sesuai dengan arahan pihak BPK"tegas Ahmadi di rapat tersebut.

Ahmadi menegaskan kepada pimpinan OPD, agar rekomendasi dan catatan ini digunakan sebagai acuan agar tahun berikutnya tidak muncul lagi rekomendasi yang sama.(*)

  • Bagikan