PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan soal kondisi hutan di Pinrang ke Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil.
Dalam pemaparanya pihak UPTD KPH Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan kurangya pemahaman masyarakat dalam mengelolah lahan terutama yang masuk status hutan produksi.
Hal itu berkaitan dengan dengan jenis-jenis tanaman produksi yang banyak dibudidayakan oleh para petani setempat.
Banyak dari tanaman budidaya tersebut dipandang menjadi salah satu penyebab kerusakan lahan hutan karena proses pengelolaan yang mengharuskan penebangan pohon secara masif.
Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil mengatakan akan menjadikan salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang karena berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat.
"Kita akan mengupayakan proses rekonsiliasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, ada komoditas tanaman produksi lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak merusak hutan," paparnya.
Dia melanjutkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah perusakan hutan yang tentunya akan berdampak pada kelestarian lingkungan hidup dan menghindari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.(*)