Baswalu Pinrang Buka Posko Kawal Hak Pilih, Terima Aduan Jika Tak Terdata Sebagai Pemilih

  • Bagikan

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan pemilih dengan menyiapkan Posko Kawal Hak Pilih.

Bawaslu membuka Posko aduan masyarakat di Kantor Bawaslu Pinrang dimulai pada tanggal 26 Juni sampai 27 November 2024.

Koordinator Divisi Hukum ,Pencegahan ,Parmas & Humas Bawaslu Pinrang Aswar, mengatakan posko kawal pemilu ini disiapkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat apabila mereka ada permasalahan selama proses tahapan pilkada 2024 berlangsung

Termasuk saat ini sedang berlangsung proses pencocokan dan penelitian (coklit). Masyarakat bisa langsung datang ke posko jika tidak dicoklit atau kendala dalam pelayanan petugas coklit.

“Harapan kami masyarakat Pinrang bisa berpartisipasi aktif dalam mengawal ha pilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sehingga Pemilihan serentak Tahun 2024 nantinya dapat berjalan dengan lancar, adil dan demokratis . “kata Aswar usai melauncing Posko Kawal Hak Pilih dan Patroli Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Pinrang,Rabu 26 Juni 2024.

Pendirian posko tersebut telah sesuai Instruksi dari Bawaslu RI nomor 6235.1 Tahun 2024. Sebagai simbol komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas ,keadilan serta mengawal hak pilih warga negara khususnya di wilayah hukum Kab.Pinrang pada proses pemilihan nantinya. (*)

  • Bagikan