PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang mendorong pelayanan kesehatan Program Public Safety Center (PSC) 119 untuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Sebagai langkah awal Tim PSC 119 Pinrang melakukan kaji banding di PSC 119 Kabupaten Soppeng, Rabu kemarin. Rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Pinrang dr.Dyah Puspita Dewi, memilih PSC 119 Soppeng karena sudah berstatus UPTD.
Sekretaris Dinkes Pinrang Amsyir Muhadi mengatakan, dengan dukungan anggaran yang maksimal pelayanan PSC 119 Soppeng telah terintegrasi hingga tingkat kecamatan.
"Kedepan untuk meningkatkan pelayanan, status PSC harus menjadi UPTD"kata Amsyir Kamis 27 Juni 2024.
Ia melihat secara infrastruktur PSC Soppeng dengan Pinrang sama. Hanya ststus yang berbeda.
Untuk diketahui PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan kepada masyarakat dengan pelayanan cepat, tepat, cermat dan profesional yang dilaksanakan secara kerja sama dengan lintas sektor.(*)