Gabungan Komisi DPRD Barru Konsultasi ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel Terkait Tambang

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Dalam kunjungan kerja gabungan Komisi DPRD Barru ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemrov Sulsel, Selasa(22/5/2024) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barru Mursalim Abdullah.

Pihak Gabungan Komisi dewan ini meminta agar segala urusan tambang diserahkan saja ke Pemerintah Kabupaten. Apalagi selama ini Pemerintah Kabupaten kurang memberikan perhatian terkait hal ini karena merasa pihak Kabupaten tidak lagi punya kewenangan.

Keprihatinan ini kemudian memantik perhatian dari pihak gabungan Komisi DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel di Makassar.

Ketua Komisi III DPRD Barru Mursalim ini berharap proses perizinan dikembalikan saja ke Kabupaten. Pertimbangan ini merupakan perhitungan efisiensi.

Mursalim kemudian menyoroti saat segala urusan pertambangan menjadi kewenangan Provinsi. Warga banyak mengeluh dan aktifitas tambang cenderung meningkat dan yang terjadi pengawasan dari pihak kabupaten menjadi tidak bersemangat dengan alasan urusan tambang bukan lagi kewenangan Kabupaten.

Meski ada istilah Inspektur Tambang yang diharapkan intens melakukan pengawasan ke lapangan. “Namun dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, menyebabkan agak sulit melakukan pengawasan,” ujar Mursalim.

Politisi partai Nasdem yang cukup lama memimpin berbagai jabatan eselon II dilingkup Pemkab Barru sebelum terjun ke dunia politik lalu menjadi legislator, memberikan sentilan.

“Selama kewenangan tambang ditangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM. Warga di kabupaten yang ingin melakukan pengurusan segala bentuk perizinan merasa kesulitan. Khususnya kalangan penambang rakyat dengan kategori jenis tambang berupa batuan yang dulu dikenal tambang galian C,” ungkapnya.

Kondisi ini yang banyak dimanfaatkan beberapa warga, kata Mursalim, untuk melakukan aktifitas penambangan tanpa mengantongi dokumen perizinan. Bahkan ada warga yang memiliki izin, namun merasa malas memperpanjang perizinan karena alasan pengurusan terlalu rumit dan melewati beberapa proses birokrasi.

Akibat dari kondisi demikian, warga pun mengeluhkan. “Ironisnya aktifitas semakin marak dilakukan para warga. Baik 
perseorangan maupun perusahaan,"ujarnya. (mad)

  • Bagikan

Exit mobile version