PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mencairkan gaji ke-13 dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Mei.
“Sesuai atensi bapak Pj.Bupati pembayaran gaji ke-13 disalurkan sebelum pelaksanaan hari raya idul adha,” kata Kepala BPKPD Pinrang Agurhan,Kamis kemarin.
Agurhan mengatakan,pembayaran gaji ke-13 menjadi prioritas, untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah
"Alhamdulillah, hari ini (Jumat 14 Juni 2024) kita upayakan semua sudah tersalurkan"ungkap Agurhan
Sementara untuk pembayaran tunjungan TPP bulan Juni akan dibayarakan setelah hari raya kurban tersebut.
Pembayaran gaji ketiga belas tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.(*)