Hari ini Gaji ke-13 ASN Pemkab Pinrang Cair, Agurhan: Perintah Pj.Bupati Segera Dibayarkan

  • Bagikan
Pj.Bupati Ahmadi Akil perintahkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Pinrang dibayarakan sebelum hari raya idul adha

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mencairkan gaji ke-13 dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Mei.

“Sesuai atensi bapak Pj.Bupati pembayaran gaji ke-13 disalurkan sebelum pelaksanaan hari raya idul adha,” kata Kepala BPKPD Pinrang Agurhan,Kamis kemarin.

Agurhan mengatakan,pembayaran gaji ke-13 menjadi prioritas, untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Adha 1445 Hijriah

"Alhamdulillah, hari ini (Jumat 14 Juni 2024) kita upayakan semua sudah tersalurkan"ungkap Agurhan

Sementara untuk pembayaran tunjungan TPP bulan Juni akan dibayarakan setelah hari raya kurban tersebut.

Pembayaran gaji ketiga belas tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version