BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Barru Lukman T memimpin Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Barru Jumat, 7 Juni. Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua 1 Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II AFK Majid.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Barru, unsur Forkopimda kepala OPD dan sejumlah kepala Desa dan Camat.
Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menyebutkan penyerahan RPJPD Tahun 2025-2045 ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kab.Barru dengan DPRD Kab.Barru terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Kab.Barru hingga Tahun 2045 dimana terdapat catatan-catatan strategis DPRD yang menjadi perhatian khusus.
Dihadapan Sidang DPRD, Suardi Saleh memaparkan beberapa catatan strategis dari DPRD Kabupaten Barru yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan telah ditindak lanjuti dan termuat dalam Ranperda RPJPD ini.
" Namun, dinamika dalam penyusunan dokumen dan prinsip imperative yang diarahkan Pemerintah Provinsi Sulsel ke kabupaten tentu ikut mewarnai beberapa penjabaran pada penetapan angka capaian indikator ", ungkap Suardi. (mad)